Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pembangunan kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menuai kekecewaan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Kekecewaan itu disampaikan Ketua Komisi III Alwi Al Qadri usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan dan kontraktor pelaksana PT Suramadu Nusantara Enjiniring.
“Kita sempat rapat dengan pimpinan dan beberapa anggota dewan, bahwa tendernya ini pembangunan Gedung Paripurna,” ucap Alwi, Selasa (12/9/2023).
Alwi menuturkan gedung paripurna yang ada saat ini masih layak dan masih bisa dipergunakan. Dan seharusnya yang lebih skala prioritasnya adalah ruang anggota dewan maupun ruang komisi.

“Ini contoh..pagi ini kami mau rapat bersama Dinas PU dan kontraktor diruang komisi sudah tidak cukup, karena dari Dinas PU saja yang datang sudah 5 orang, belum dari kontraktor dan konsultan, ditambah lagi kami di Komisi III sebanyak 10 orang,” akunya.
“Kami bicara skala prioritas, kami tidak meminta bangunan yang baru nantinya harus mewah. Tapi yang kami inginkan mempunyai ruangan yang cukup ketika melakukan rapat bersama mitra kerja kami,” ujarnya.
“Kami pernah rapat dengan OPD dalam satu ruangan tidak muat, bahkan sampai keluar,” sambungnya.
Politisi Golkar inipun mengatakan, bicara kantor DPRD se-Kaltim, Alwi menilai kantor DPRD Balikpapan satu-satunya kantor DPRD yang sudah kurang layak. Dibandingkan Penajam Paser Utara, gedung DPRD di PPU masing-masing anggota dewannya sudah memiliki ruangan sendiri.
“Sekali lagi..kami tidak minta ruangan kami mewah, kami hanya malu kalau saat menerima tamu ruangan kami sudah tidak muat. Kalau tamu 2 sampai 3 orang saja ruangan kami muat, tapi kalau lebih tidak muat,” katanya.
“Kami kecewa karena ini tidak bisa diubah. Pasalnya waktu penyampaian dari pihak MK atau Konsultan ini bisa diubah,” ucap Alwi.
Alwi menambahkan, memang Detail Engineering Desain (DED) dibuat untuk pembangunan Ruang Paripurna. Kita sudah menanyakan ke Dinas PU bisakah untuk diubah, ternyata dari Dinas PU tidak bisa diubah, karena sudah tender dan tidak punya cukup waktu,” jelas Alwi.
“Silahkan tanya ke Dinas PU, yang jelas kami di Komisi III sangat kecewa, karena yang dibangun bukan skala prioritas,” bebernya.
“Coba kami dilibatkan, kami merasa kok malah gedung paripurna yang di bangun, sementara gedung paripurna masih bagus,” pungkasnya.(*)





