Kunlap Komisi II Temukan Tapping Box Hotel Seven Six Masih Manual

Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman (menggunakan Topi) saat menanyakan Tapping Box di Hotel Seven Six (foto/Ariel)

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Komisi I melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke Hotel Seven Six, Selasa (30/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha perhotelan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi pendapatan daerah.

“Dari hasil sidak hari ini, kami Komisi II menjalankan tupoksi kami. Kalau bicara perizinan, itu menjadi ranah Komisi I, yang dipimpin Ketua Komisi I Pak Haji Danang,” ujar Taufik.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan bahwa Hotel Seven Six belum menggunakan tapping box secara optimal. Alat tersebut masih digunakan dengan sistem manual atau portable, bukan sistem digital yang terintegrasi.

“Salah satu temuan kami adalah tidak digunakannya tapping box secara maksimal. Ini penting karena tapping box berfungsi untuk mengontrol retribusi dan pajak yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan,” jelasnya.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa pihak hotel tetap melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan.

“Bukan berarti mereka tidak membayar pajak. Pajak tetap dibayarkan sesuai pendapatan, hanya saja sistem tapping box-nya masih manual dan belum online sepenuhnya,” katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan tapping box konvensional memiliki kendala teknis, karena harus terhubung langsung dengan komputer kasir dan jaringan internet. Jika terjadi gangguan, maka alat tersebut tidak dapat berfungsi maksimal.

“Berbeda dengan sistem i-Boks yang sekarang kami dorong. i-Boks sudah berbasis aplikasi, jadi data pendapatan bisa langsung ditarik dari sistem tanpa bergantung pada perangkat tertentu,” terang Taufik.

Menurutnya, Komisi II DPRD Balikpapan sebelumnya telah merekomendasikan penggunaan sistem i-Boks karena dinilai lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam pengawasan pajak daerah.

Selain pajak hotel, DPRD juga melakukan pengecekan terkait kewajiban retribusi air tanah. Taufik menyebut, meski perizinan air tanah berada di pemerintah pusat, namun retribusi pengolahan air bawah tanah tetap menjadi kewajiban kepada pemerintah kota.

“Tadi kami juga cek pembayaran retribusi air tanah. Dari hasil sementara, tidak ditemukan masalah. Pembayaran terakhir di November sudah dilakukan, nanti kami cek kembali di Januari untuk memastikan konsistensinya,” ungkapnya.

Ke depan, DPRD berencana memanggil manajemen Hotel Seven Six dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas optimalisasi penggunaan tapping box dan sistem i-Boks.

“Nanti akan kami panggil RDP. Sebelumnya saat kami undang seluruh GM hotel, mereka salah satu yang tidak hadir. Ini penting karena kami terus mendorong peningkatan pendapatan daerah di tengah tantangan ekonomi Kota Balikpapan,” pungkas Taufik.(*)

Pos terkait