Kurang dari Sepekan, Pembuang Bayi di Gunung Sari Ilir Diduga Pasangan Muda

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna W (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kurang dari sepekan setelah penemuan jasad bayi di tepi DAS Klandasan Kecil, polisi berhasil mengungkap dalang di balik peristiwa memilukan itu.

Dua orang terduga pelaku, yang diketahui merupakan pasangan muda, kini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan pasangan muda yang bekerja di salah satu perusahaan di Balikpapan.

“Terduga perempuan berinisial F (22) dan laki-laki berinisial E (20). Keduanya warga Balikpapan,” ujar Zeska, Senin (6/10/2025).

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Balikpapan. Polisi terus mendalami motif dan kronologi pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga itu.

Kasus ini berawal dari penemuan bungkusan mencurigakan oleh seorang anggota Linmas di RT 36, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Selasa (30/9/2025) lalu.

Saat diperiksa, isi bungkusan itu membuat warga terkejut, ternyata berisi jasad bayi yang sudah tidak bernyawa.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Tak lama, tim Polresta Balikpapan datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik, penyidik akhirnya berhasil menelusuri jejak para pelaku yang diduga kuat sebagai orang tua kandung bayi tersebut. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Meski identitas dan keberadaan pelaku sudah terungkap, polisi belum membeberkan motif pasti di balik tindakan keji itu.

“Masih kami dalami. Pemeriksaan intensif sedang berjalan untuk mengetahui latar belakang dan niat keduanya,” tegas AKP Zeska singkat.(*)

Pos terkait