Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Enam Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar pada Selasa (15/7/2025) menjadi momen penting dalam perjalanan pengelolaan keuangan daerah.

Enam fraksi di DPRD akhirnya menyatakan satu suara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

Bertempat di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi tiga wakil ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD terkait.

Melalui juru bicaranya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksinya. Tak ada yang menolak, semuanya memberikan lampu hijau untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda.

“Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian terakhir dari seluruh tahapan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Alwi Al Qadri dalam pidatonya.

Ia menegaskan, hasil paripurna ini bukan sekadar formalitas, tetapi akan menjadi landasan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih akurat dan sesuai kebutuhan daerah.

“Persetujuan bersama atas Raperda ini paling lambat dilakukan tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Alwi pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mencermati dan memberikan dukungan penuh terhadap pertanggungjawaban pemerintah daerah.

“Dari apa yang telah disampaikan masing-masing fraksi, semua sepakat dan menyetujui agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.

Pos terkait