Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Sebanyak tujuh adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Ketua RT 02 Kelurahan Baru Ulu, RH (47), yang digelar di Mako Polsek Balikpapan Barat, Senin (19/1/2026).
Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka seorang ibu rumah tangga berinisial SM (43) dan di saksikan keluarga korban.
Rekonstruksi perkara ini menarik perhatian warga sekitar. Puluhan warga berdatangan ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Namun demi menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, polisi membatasi akses warga dan hanya memperbolehkan menyaksikan dari luar pagar.
Saat tersangka SM digiring menuju lokasi rekonstruksi, sejumlah warga terdengar meneriaki pelaku dengan sebutan pelakor.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun menjelaskan, tujuh adegan tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga korban ditemukan meninggal dunia.
“Memang terdapat pengembangan seperti adegan 7A, 7B, 2A dan 2B, namun secara keseluruhan tetap berjumlah tujuh adegan utama,” ujar Sukarman.
Ia menegaskan, adegan paling krusial terdapat pada adegan keempat, saat tersangka memperagakan tindakan membuang korban ke laut melalui jendela rumahnya. Pada saat itu, pelaku menduga korban telah meninggal dunia.
“Poin utama rekonstruksi ada pada adegan pembuangan korban ke laut. Pelaku mengira korban sudah meninggal,” katanya.
Namun hasil visum rumah sakit menunjukkan korban masih dalam keadaan hidup saat dibuang ke laut. Sukarman menyebut, motif perbuatan tersangka dilatarbelakangi rasa takut dan panik karena menduga korban telah meninggal dunia di rumahnya.
“Kepanikan pelaku juga dipicu adanya seorang pria yang bukan muhrim berada di dalam rumah saat kejadian,” jelasnya.
Terkait penyebab korban pingsan, Sukarman menyampaikan hingga kini masih dalam pendalaman. Berdasarkan keterangan tersangka, korban sempat melakukan sentuhan fisik sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kasus ini bermula ketika korban RH dilaporkan meninggalkan rumah pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 18.20 WITA. Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga melaporkan korban sebagai orang hilang ke Polsek Balikpapan Barat pada Senin, 24 November 2025.
Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 23.53 WITA, di kolong sebuah rumah di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat.(*)





