Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kasus kekerasan pelajar yang sempat viral dikota Balikpapan menambah daftar panjang aksi kekerasan yang sudah pernah terjadi dikota Balikpapan.
Sejak awal tahun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan sudah mencatat sebanyak 15 kasus kekerasan yang sudsh ditanganinya.
Oleh karena itu, unit PPA Polresta Balikpapan mengupayakan jalur pengalihan penyelesaian perkara anak, baik dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana atau Disversi terkait kasus kekerasan yang terjadi disalah satu Masjid di Balikpapan pada Sabtu (23/9/2023) lalu.
“Kalau sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2023 tepatnya di pasal 1 angka 7 bahwa pelaku anak wajib dilakukan diversi,” kata Kepala Unit PPA Polresta Balikpapan IPDA Iskandar Ilham, Senin (2/10/2023).
Ia menuturkan, baik pelaku dan korban masih duduk di bangku sekolah. Meskipun kejadian kekerasan antar pelajar ini terjadi sudah seminggu yang lalu, video aksi kekerasannya baru viral hari ini.
Video yang berdurasi 27 detik itu pun akhirnya viral, bahkan terlihat dalam video aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap rekannya yang berbaju merah disebuah masjid di kawasan Muara Rapak, Balikpapan.
Diketahui kejadian itu bermula saat korban mengirim Direct Massage (DM) ke pacar terlapor dalam hal ini DK dengan pesan yang berisikan kata tidak senonoh, sehingga sang pacar melapor ke DK.
Tanpa pikir panjang, terlapor DK mengajak korban untuk bertemu tepatnya di salah satu masjid pada Sabtu (23/9) lalu. DK disana tak sendirian namun juga bersama rekan-rekanya, akan tetapi hanya dua orang yang melakukan kekerasan yakni DK dan MR.
“Kasus ini sejatinya sudah didamaikan dari pihak sekolah, namun karena viral maka kami dari kepolisian juga turun tangan,” ucap Iskandar.
Dan sebanyak 6 pelajar di periksa dalam kejadian ini, dua merupakan pelaku kekerasan dan empat lainya merupakan saksi termasuk pacar DK yaitu N.
Selanjutnya, dari PPA Polresta Balikpapan akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu. Adapun korban akan dilakukan asesment atau konseling terhadap psikolognya.
Korban juga sudah menjalani visum, karena kejadiannya cukup lama, luka fisik pasti sudah tidak terlihat secara kasat mata, oleh karena itu dilakukan visum dan menunggu hasilnya keluar.(*)





