Terekam CCTV saat Curi Mobil, BCN Akhirnya Diringkus

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Niat jahat tak selalu berjalan mulus. Itulah yang dialami BCN alias C (30), pelaku pencurian mobil di Jalan Letjend Soeprapto, Balikpapan Barat.

Dengan tenang ia melancarkan aksinya di halaman Koramil Balikpapan Barat, namun tanpa sadar gerakannya terekam kamera pengawas.

Bacaan Lainnya

Berbekal rekaman CCTV dan laporan warga, polisi bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku bersama barang bukti bernilai Rp86 juta.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman melalui membenarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui mencuri mobil yang diparkir di halaman Koramil,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

AKP Sukarman membeberkan, kejadian terjadi Kamis, (11/9/2025) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita. Dimana korban yang memarkirkan kendaraannya di halaman Koramil kaget saat mendapati mobilnya raib.

“Mendapati mobilnya tidak ada di lokasi parkir, korban kemudian melapor ke Mapolsek Barat,” terangnya.

Berdasarkan laporan itulah, tim Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil yang dibawa pelaku, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak, dan Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp86 juta,” sambungnya.

“Atas perbuatannya, BCN alias C dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 Tahun penjara,” pungkas AKP Sukarman. (*)

Pos terkait