Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sebanyak 252 kasus narkotika berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim sejak 19 September hingga 9 Oktober 2023.
Dari hasil pengungkapan itu Polda Kaltim berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 1.463,81 gram, Ekstasi sebanyak 20 butir, dan Ganja sebanyak 12,30 gram.
Melalui keteranga resminya saat menggelar pres rilis di Mapolda Kaltim, Selasa (10/10/2023). Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko menuturkan dari 252 kasus merupakan hasil pengungkapan baik dari jajaran Polda Kaltim maupun Polres yang ada diseluruh Kaltim.
Dikatakan dirinya, Polda Kaltim akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kaltim khususnya. Tak hanya itu dirinya secara tegas akan menindak apabila ditemukan anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba dan jadi “backing” para bandar narkoba.
“kami akan proses dan pecat jika ditemukan anggota kami yang terlibat. Hal itu sesuai insteuksi dari Pak Kapolri,” ucapnya tegas.
Yusuf Sutejo juga menghimbau, agar masyarakat bisa berperan aktif dan membantu pihak kepolisian, apabila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba segera hubungi anggotanya baik di Polsek maupun Polres terdekat, atau menghubungi tim reaksi cepat di hotline 110.
“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.(*)





