Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Kecamatan di laksanakan KPU Kota Balikpapan.
Seperti yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Barat bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Jln Letjend Soeprapto, Rabu (7/8/2024).
Nampak hadir, Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum, Muhammad Rizal, Camat Barat Erwin Dahri, Ketua PPK Barat, Muhammad Muchlis, Danramil Barat dan Kapolsek Barat.
“Ya.. jadi hari dilaksanakan rapat terbuka rekapitulasi DPHP di Kecamatan Balikpapan Barat, ” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono saat diwawancarai awak media.
Yudho karib disapa mengatakan rapat pleno terbuka DPHP merupakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang lalu.
“Hasil pencoklitan kemarin, hari ini ditetapkan yang menjadi DPHP dari 6 Kelurahan yang ada di Balikpapan Barat,” terang Yudho.
“Alhamdulillah pelaksanaannya tadi di Kecamatan Balikpapan Barat berjalan lancar tidak terjadi tanggapan dan sanggahan yang berarti,” sambungnya.
Yudho menambahkan, hasil ini nantinya akan dibawa kedalam rapat pleno terbuka untuk Tingkat Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 mendatang.

Masih Yudho, dari DPHP yang sudah di plenokan, namun terdapat ada warga yang belum tercoklit, maka akan diumumkan. Kemudian warga tersebut di minta untuk melapor. Mengingat persoalan data ini sangat dinamis.
“Dan kita ketahui bersama data ini kami peroleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memang persoalan data ini sangat dinamis, apalagi setelah ditetapkan lokasi khusus di Balikpapan, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang jumlahnya pasti akan bergeser,” beber Yudho.
Masih Yudho, pihaknya selaku penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Balikpapan bersama Badan Adhoc baik di Kecamatan dan Kelurahan terus berupaya maksimal memberikan data pemilih yang akurat dan valid agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
Dikatakan Yudho, kalaupun ada data yang berubah dalam prosesnya akan ditampung. Dimana data tersebut masih belum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena prosesnya belum sampai pada DPT.
“Kita targetkan pelaksanaan DPHP semua rampung seluruhnya hari ini, karena masih ada Dua Kecamatan yang belum melaksanakan rapat pleno yakni Kecamatan Balikpapan Timur dan Selatan,” pungkasnya.(*)





