Empat Bulan Tersisa, Komisi III Tegaskan Kontraktor Tak Bermain Dengan Kualitas Proyek

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan sisa masa kontrak sekitar empat bulan, kontraktor diingatkan agar tidak mengulang pola pengerjaan yang dikebut menjelang batas akhir hingga berpotensi mengorbankan kualitas bangunan.

Bacaan Lainnya

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, saat melakukan inspeksi lapangan ke lokasi proyek pada Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, proyek yang dibiayai melalui APBD itu harus diselesaikan sesuai target kontrak, namun kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan demi mengejar penyelesaian.

“Kalau melihat analisa kami, waktu yang tersisa tinggal sekitar empat bulan. Apakah nanti pekerjaan dilakukan dengan lembur atau ada strategi lain, itu menjadi kewenangan kontraktor. Yang jelas kami berharap proyek ini selesai tepat waktu,” ujar Yusri.

Ia menegaskan, kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan tetap berada di jalur yang benar. DPRD tidak ingin proyek strategis pemerintah justru menyisakan persoalan akibat pengerjaan yang terburu-buru atau tidak sesuai spesifikasi.

“Ini merupakan salah satu proyek strategis pemerintah kota. Jangan sampai dibangun asal-asalan. Kami ingin memastikan kualitasnya sesuai dengan perencanaan sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi III, progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai 12,55 persen dengan deviasi positif sekitar 0,2 persen. Capaian tersebut masih dinilai sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Yusri memastikan DPRD tidak akan mengendurkan pengawasan. Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan harus diawasi agar tidak terjadi keterlambatan maupun penyimpangan dari spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak.

Selain menyoroti progres pembangunan, Yusri juga mengapresiasi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut. Saat ini, sekitar 15 pekerja yang terlibat mayoritas berasal dari Balikpapan.

“Kalau memang melibatkan masyarakat lokal tentu itu bagus. Yang terpenting pekerjaan tetap sesuai spesifikasi dan target yang sudah ditentukan,” katanya.

Sesuai kontrak, pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ditargetkan rampung pada 7 November 2026. DPRD mengingatkan, apabila kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, maka sanksi denda keterlambatan harus diberlakukan sebagaimana diatur dalam kontrak.

“Kami akan terus mengawasi proyek ini sampai selesai. Jangan sampai pekerjaan molor, apalagi kualitasnya tidak sesuai. Kontraktor harus bertanggung jawab menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan sesuai spesifikasi, karena yang dibangun ini menggunakan anggaran pemerintah dan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Yusri. (*)

Pos terkait