Sabu-sabu Seberat 1 Kg Lebih Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., Bidhumas Polda Kaltim (baju hitam)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.48 Kg hasil pengungkapan di kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada bulan Juni lalu akhirnya dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/7/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim, Kasubbid II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim, serta awak media dengan cara dilarutkan dengan cairan, kemudian diblender dan dibuang kedalam lubang pembuangan dikamar mandi.

Bacaan Lainnya

Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., Bidhumas Polda Kaltim mengatakan, kasus tersebut diungkap dari dua kasus berbeda di Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan A. Wahab Syahrani pada Rabu (21/6/2023) lalu dan di Jalan jembatan Mahulu RT.11 Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan 

Dalam kasus ini, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial RSN  dengan barang bukti paket sabu seberat 495 gram dan seorang pria berinisial ANB dengan barang bukti paket sabu seberat 993,4 gram sabu.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dari keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan, sebanyak 1 (satu) Gram sabu disisihkan untuk UJI BPOM, sehingga yang dimusnahkan seberat 1,48 Gram.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Tak lupa ia menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.

“Kami (Polda Kaltim) tetap berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kita akan terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas,” tutupnya.(*)

Pos terkait