Curi Motor, Seorang Residivis Diamankan Jatanras Polda Kaltim

Pelaku saat diamankan Tim Jatanras Polda Kaltim (foto : istimewa)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Serangkaian aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor Roda Dua (R2) sejak bulan Desember 2022 hingga Juli 2023 dikota Balikpapan akhirnya diungkap Tim Jatanras Polda Kaltim.

Dikonfirmasi awak media ini, Minggu (9/7/2023). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Tim Jatanras Polda Kaltim.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan lima kasus curanmor yang dilakukan Tim Jatanras Polda Kaltim berkat upaya penyelidikan yang instensif dilakukan usai menerima laporan kehilangan serta memverifikasi kasus pencurian yang dilakukan secara berulang-ulang.

“Ya..setelah dilakukan profiling terhadap terduga pelaku yang merupakan residivis. Akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui,” ungkapnya.

Masih Yusuf Sutejo, Jum’at (7/2023) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, salah seorang yang diduga pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Kaltim dirumah kontrakannya, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur.

“Dari hasil pengungkapan petugas berhasil mengamankan Lima Unit sepeda motor,” jelasnya.

Yusuf Sutejo menjelaskan, untuk menghilangkan jejak keberadaan motor hasil curian, terduga pelaku mengganti plat kendaraan hasil curian dengan nomor polisi palsu.

“Aksi pencurian yang dilakukan umumnya sekitar pukul 06.00 Wita (pagi) hingga pukul 12.00 Wita,” terangnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Pos terkait