Seputarkotaku.com, Balikpapan – Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Leleno secara tegas mengatakan perekrutan Badan AdHoc terkhusus anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) seleksinya melalui Tiga Tahapan.
Dijumpai awak media, beberapa waktu lalu, Prakoso Yudho Lelono menuturkan bahwa tahapan yang pertama yakni tahapan administrasi, dimana calon anggota PPS harus lolos di tahapan administrasi terlebih dahulu, seperti Kesehatan, Pemberkasan semua harus lolos.
Selanjutnya, setelah lolos ditahapan administrasi. Calon anggota PPS harus mengikuti tahapan kedua yakni Computer Assisted Test (CAT) yang didalamnya terdapat tes wawasan kebangsaan, penyelenggaraan dan sebagainya.
Terakhir, setelah los ditahapan kedua, calon anggota PPS harus mengikuti tahapan tes wawancara. Dimana dalam tes ini yang menjadi penilaian adalah personality dari calon anggota PPS tersebut.
“Dari seleksi ketiga tahap itu, baru KPU memutuskan,” ungkapnya.
Pria yanh karib disapa Yudho inipun kembali menegaskan, tahapan seleksi anggota PPS yang dilaksanakan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan, bahwasanya anggota PPS yang terpilih sudah berdasarkan penilaian dengan berbagai macam pertimbangan, sehingga tidak bisa satu unsur komponen saja yang di nilai.
“Jadi seleksi anggota PPS bukan berdasarkan suka dan tidak suka, melainkan berdasarkan tahapan yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya.(*)





