Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan di Kalimantan Timur kian menyempit. Setelah melakukan perburuan intensif selama sebulan terakhir, jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama seluruh polres berhasil menggulung puluhan pelaku kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Sebanyak 85 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan 63 kasus kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang 1 Mei hingga 2 Juni 2026.
Para pelaku terlibat dalam berbagai aksi kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah dan toko, hingga aksi perampasan yang membuat masyarakat hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Deretan pelaku tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Satu per satu barang bukti hasil kejahatan turut dipamerkan, menjadi bukti keberhasilan aparat membongkar jaringan pelaku yang beroperasi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
“Selama periode 1 Mei sampai 2 Juni 2026, seluruh jajaran Polda Kaltim dan polres telah mengungkap sebanyak 63 kasus dengan total 85 tersangka,” ujar Endar.
Menurut Endar, kejahatan jalanan bukan sekadar tindak pidana biasa. Aksi para pelaku telah menciptakan keresahan luas, membuat masyarakat merasa tidak aman bahkan saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Street crime seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung kepada masyarakat. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman,” katanya.
Data kepolisian menunjukkan, curanmor menjadi kejahatan yang paling mendominasi. Sebanyak 24 kasus dengan 31 tersangka berhasil diungkap. Sementara kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 25 kasus dengan 32 tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga membongkar enam kasus pencurian biasa, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, serta sejumlah tindak pidana lain yang melibatkan kepemilikan senjata tajam dan aksi penganiayaan.
Menurutnya, Balikpapan menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang pengungkapan kasus. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap dengan 18 tersangka diamankan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Minyak (sebutan kota Balikpapan) masih menjadi salah satu sasaran empuk para pelaku kejahatan jalanan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam barang bukti bernilai ratusan juta rupiah. Mulai dari sepeda motor, mobil, telepon genggam, laptop, perhiasan emas, hingga kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan.
Hasil pemetaan kepolisian juga mengungkap bahwa sebagian besar aksi kriminal terjadi saat masyarakat lengah, mulai pagi hari hingga menjelang dini hari. Karena itu, Polda Kaltim memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan di lapangan.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan jalanan. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia,” tegas Endar.
Endar menegaskan perang terhadap kejahatan jalanan akan terus digencarkan. Patroli akan diperbanyak, titik-titik rawan akan diawasi lebih ketat, dan teknologi CCTV akan dimanfaatkan secara maksimal untuk memburu para pelaku.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak hanya menjadi penonton. Peran warga dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai kejahatan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan pelaporan cepat kepada aparat.
“Media 110 adalah cara tercepat bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami. Setiap laporan terkait gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan,” pungkas Endar.(*)





