Seputarkotaku.com, Balikpapan – Ancaman minimal 20 Tahun atau Seumur Hidup menanti Ketiga kurir narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil di ringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.
Ketiga pelaku berinisial AR (44), R (39) dan A (31) berhasil diringkus lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kilogram lebih.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto saat menggelar pres rilis di Mapolda Kaltim, Jumat (7/6/2024) mengatakan, pelaku berinisial AR dan R merupakan warga Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), sedangkan A merupakan warga Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ketiga pelaku diamankan lantaran kedapatan memiliki sabu-sabu dengan berat kurang lebih 10 Kg,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengatakan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu kedalam kotak atau kardus Speaker Aktif.
“Kalau biasanya yang kami temukan sabu-sabu di bungkus dalam kemasan Teh Cina, namun kali ini berbeda yakni di masukan kedalam kardus Speaker Aktif,” ungkapnya.
Masih Arif Bastari, informasi akan terjadinya transaksi narkotika di wilayah Kukar berawal dari informasi masyarakat ditanggal 29 Mei 2024 sekitar Pukul 10.00 Wita.
“Setelah dilakukan penyelidikan, sehari setelah mendapatkan informasi, petugas kami mendapati ciri-ciri pelaku, seperti yang telah di informasi yang disampaikan, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku berinisal AR dan R,” terangnya.
“Berbekal informasi singkat dari hasil penyelidikan kedua pelaku AR dan R, ternyata didapati nama pelaku ketiga, yakni berinisal A dan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 10 Kg,” sambungnya.(*)
Arif Bastari menuturkan, ketiga pelaku berperan sebagai kurir dengan menerima uang perjalanan untuk melakukan pengiriman barang sebesar 2 Juta Rupiah. Namun apabila barang tersebut sampai kepada pemesan, ketiga pelaku akan mendapatkan bayaran 100 Juta Rupiah.
“Jadi ketiga pelaku ini mendapatkan uang perjalanan sebesar 2 juta, sedangkan ketika barang sampai kepada pemesan, ketiganya mendapatkan bayaran 100 juta,” pungkas Arif.(*)





